Perencanaanadalah sebagai upaya untuk mengantisipasi ketidakseimbangan
yang terjadi yangbersifat akumulatif. Artinya perubahan pada suatu keseimbangan
awal dapatmengakibatkan perubahan pada sistem sosial yang akhirnya membawa
sistem yangada menjauhi keseimbangan awal. Perencanaan sebagai bagian daripada
fungsimanajemen yang bila ditempatkan pada pembangunan daerah akan berperan
sebagaiarahan bagi proses pembangunan berjalan menuju tujuan di samping itu
menjaditolak ukur keberhasilan proses pembangunan yang dilaksanakan.
Menurut Tjokroamidjojo (1992),perencanaan dalam arti seluas-luasnya tidak
lain adalah suatu prosesmempersiapkan secara sistematis kegiatan-kegiatan yang
akan dilakukan untukmencapai sesuatu tujuan tertentu. Perencanaan adalah suatu
cara bagaimanamencapai tujuan sebaik-baiknya dengan sumber-sumber yang ada
supaya lebihefisien dan efektif.
“Melihat ke depan dengan mengambilpilihan berbagai alternative dari kegiatan
untuk mencapai tujuan masa depantersebut dengan terus mengikuti supaya
pelaksanaan tidak menyimpang tujuan”,Albert Waterston mendefinisikan
perencanaan pembangunan seperti demikian.
Berbagai ahli memberikan definisiperencanaan. Bahkan ada yang memberikan
pengertian lebih luas contohnya Prof.Jan Tinbergen mengemukakan lebih kepada
kebijaksanaan pembangunan (developmentpolicy) bukan hanya perencanaan (plans)
semata.
Perencanaan pembangunan memilikiciri khusus yang bersifat usaha pencapaian
tujuan pembangunan tertentu. Adapunciri dimaksud antara lain:
1. Perencanaan
yang isinya upaya-upayauntuk mencapai perkembangan ekonomi yang kuat dapat
tercermin dengan terjadinyapertumbuhan ekonomi positif.
2. Ada
upaya untuk meningkatkanpendapatan perkapita masyarakat.
3. Berisi
upaya melakukan strukturperekonomian
4. Mempunyai
tujuan meningkatkankesempatan kerja.
5. Adanya
pemerataan pembangunan.
Dalam prakteknya pelaksanaanpembangunaan akan menemui hambatan baik dari
sisi pelaksana, masyarakat yangmenjadi obyek pembangunan maupun dari sisi luar
semua itu. Lebih rinci alasandiperlukannya perencanaan dalam proses pembangunan
sebagai berikut:
1. Perkembangan
teknologi dan ilmupengetahuan memberikan perubahan yang sangat cepat dalam
masyarakat.
2. Perencanaan
merupakan tahap yangpenting apabila dilihat dari dampak pembangunan yang akan
muncul setelah prosespembangunan selesai.
3. Proses
pembangunan yang dilakukantentu saja memiliki keterbatasan waktu pelaksanaan,
biaya serta ruang lingkuppelaksanaannya.
4. Perencanaan
juga dapat berperansebagai tolok ukur keberhasilan pelaksanaan pembangunan
sehingga prosespembangunan yang dilakukan dapat dimonitor oleh pihak-pihak
terkait tanpaterkecuali masyarakat.
BABI
PENDAHULUAN
A. LatarBelakang
Didalammelakukan pembangunan, setiap
Pemerintaah Daerah memerlukan perencanaan yangakurat serta diharapkan dapat
melakukan evaluasi terhadap pembangunan yangdilakukannya. Seiring dengan
semakin pesatnya pembangunan bidang ekonomi, makaterjadi peningkatan permintaan
data dan indikator-indikator yang menghendakiketersediaan data sampai tingkat
Kabupaten/ Kota. Data dan indikator-indikatorpembangunan yang diperlukan adalah
yang sesuai dengan perencanaan yang telahditetapkan.
Struktur perencanaan pembangunan diIndonesia berdasarkan hirarki dimensi
waktunya berdasarkan Undang-Undang Nomor25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dibagi menjadiperencanaan jangka panjang,
jangka menengah dan jangka pendek (tahunan),sehingga dengan Undang-Undang ini
kita mengenal satu bagian penting dariperencanaan wilayah yaitu apa yang
disebut sebagai rencana pembangunan daerah,yaitu Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJP-D), Rencana Pembangunan JangkaMenengah Daerah (RPJM-D) dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sertaRencana Strategis Satuan Kerja
Perangkat Daerah (Renstra-SKPD) dan RencanaKerja Satuan Kerja Perangkat Daerah
(Renja-SKPD) sebagai kelengkapannya.
Perencanaan pembangunan daerahseperti diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor
25 Tahun 2004 tentang SPPN,mewajibkan daerah untuk menyusun Rencana Pembangunan
Jangka Panjang yangberdurasi waktu 20 (dua puluh) tahun yang berisi tentang
visi, misi dan arahpembangunan daerah.
B. Rumusan Masalahan
Dari penelitian
ini,peneliti terfokuspada masalah – masalah sebagai berikut :
A.BagaimanaSebenaranya Perencanaan Pembangunan Itu
B. Apa Aspek LegalPerencanaa Pembangunan
C. Bagaimana Sistem PerencanaanPembangunan
C.Tujuan Penelitian
Hal
yang paling mendasar daripenelitian ini adalah.Mengetahui apa – apa saja unsur
terkait dari sebuahperencanaan pembangunan daerah.
D. Manfaat Penelitian
Penaliti mengharapkan
dengan adanya karya ilmiah ini,dapatmenambah wawasan pembaca,tentang peran
perencanaan pembangunan terhadapperekonomian.
BABII. KAJIANPUSTAKA
Perencanaan adalahsebagai upaya untuk
mengantisipasi ketidakseimbangan yang terjadi yang bersifatakumulatif. Artinya
perubahan pada suatu keseimbangan awal dapat mengakibatkanperubahan pada sistem
sosial yang akhirnya membawa sistem yang ada menjauhikeseimbangan awal.
Perencanaan sebagai bagian daripada fungsi manajemen yangbila ditempatkan pada
pembangunan daerah akan berperan sebagai arahan bagiproses pembangunan berjalan
menuju tujuan di samping itu menjadi tolok ukurkeberhasilan proses pembangunan
yang dilaksanakan.
Menurut Tjokroamidjojo(1992), perencanaan dalam
artiseluas-luasnya tidak lain adalah suatu proses mempersiapkan secara
sistematiskegiatan-kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai sesuatu tujuan
tertentu.Perencanaan adalah suatu cara bagaimana mencapai tujuan sebaik-baiknya
dengansumber-sumber yang ada supaya lebih efisien dan efektif.
Albert Waterston mendefinisikan
perencanaanpembangunan yaitu“Melihat ke depan dengan mengambil pilihan
berbagaialternative dari kegiatan untuk mencapai tujuan masa depan tersebut
denganterus mengikuti supaya pelaksanaan tidak menyimpang tujuan.
Berbagai ahli memberikan definisiperencanaan. Bahkan ada yang memberikan
pengertian lebih luas contohnya Prof.Jan Tinbergen mengemukakan lebih kepada
kebijaksanaan pembangunan (developmentpolicy) bukan hanya perencanaan (plans)
semata.
BABIII. METODOLOGI PENELITIAN
A.Pendekatandan
JenisPenelitian
Dalam
penulisan makalah ini penulis menggunakan metodepenulisan kepustakaan yang
dilakukan melalui pengumpulan data yang diperolehdari peraturan
perundang-undangan serta dengan cara menelaah buku-buku,artikel, dan
internet yang berhubungan dengan perencananaan pembangunan terkaitpenataan
hukum nasional.
B.Pengumpulandata
Sedangkanalat pengumpulan data pada
penulisan makalah ini adalah studi dokumen,sebagaimana alat pengumpul data pada
penelitian kepustakaan pada umumnya. Alatpengumpulan data ini berupa
pengumpulan data melalui studi kepustakaan yangterdiri dari sumber data
sekunder sebagai berikut:
Ø Sumber primer (primary sources)
Dokumenyang berisi pengetahuan
ilmiah atau fakta yang diketahui ataupun tentang ide.Yakni: Buku, makalah,
artikel dan peraturan perundang-undangan.
Ø Sumber sekunder (secondary sources)
Dokumenyang berisi informasi
tentang bahan pustaka (sumber) primer. Yakni: bahan-bahanreferensi
(acuan/rujukan).
BAB
IV. PAPARANDATA
DAN PEMBAHASAN
A. PerencanaanPembangunan
Menghadapirealitas kehidupan yang
menunjukkan adanya kesenjangan kesejahteraanmengakibatkan adanya pekerjaan
berat kepada para ahli pembangunan termasuk didalamnya para pembuat kebijakan.
Ini dimaksudkan untuk mengatasi berbagaipersoalan yang muncul akibat
kesenjangan kesejahteraan, perlu dilakukan upayapembangunan yang terencana.
Upaya pembangunan yang terencanadapat dilakukan untuk mencapai tujuan
pembangunan yang dilakukan. Lebih jauhlagi berarti perencanaan yang tepat
sesuai dengan kondisi di suatu wilayahmenjadi syarat mutlak dilakukannya usaha
pembangunan.
Perencanaan adalah sebagai upayauntuk mengantisipasi ketidakseimbangan yang
terjadi yang bersifat akumulatif.Artinya perubahan pada suatu keseimbangan awal
dapat mengakibatkan perubahanpada sistem sosial yang akhirnya membawa sistem
yang ada menjauhi keseimbanganawal. Perencanaan sebagai bagian daripada fungsi
manajemen yang biladitempatkan pada pembangunan daerah akan berperan sebagai
arahan bagi prosespembangunan berjalan menuju tujuan di samping itu menjadi
tolok ukurkeberhasilan proses pembangunan yang dilaksanakan.
Menurut Tjokroamidjojo (1992),perencanaan dalam arti seluas-luasnya tidak
lain adalah suatu prosesmempersiapkan secara sistematis kegiatan-kegiatan yang
akan dilakukan untukmencapai sesuatu tujuan tertentu. Perencanaan adalah suatu
cara bagaimanamencapai tujuan sebaik-baiknya dengan sumber-sumber yang ada
supaya lebihefisien dan efektif.
“Melihat ke depan dengan mengambilpilihan berbagai alternative dari kegiatan
untuk mencapai tujuan masa depantersebut dengan terus mengikuti supaya
pelaksanaan tidak menyimpang tujuan”,Albert Waterston mendefinisikan
perencanaan pembangunan seperti demikian.
Berbagai ahli memberikan definisi perencanaan.Bahkan ada yang memberikan
pengertian lebih luas contohnya Prof. Jan Tinbergenmengemukakan lebih kepada
kebijaksanaan pembangunan (development policy) bukanhanya perencanaan (plans)
semata.
Perencanaan dapat dilakukan dalamberbagai bidang. Namun tidak semua rencana
merupakan perencanaan pembangunanTerkait dengan kebijaksanaan pembangunan maka
pemerintah berperan sebagaipendorong pembangunan (agent of development), ini
terkait dengan definisiperencanaan yang merupakan upaya institusi public untuk
membuat arah kebijakanpembangunan yang harus dilakukan di sebuah wilayah baik
negara maupun di daerahdengan didasarkan keunggulan dan kelemahan yang dimiliki
oleh wilayah tersebut.
Perencanaan pembangunan memilikiciri khusus yang bersifat usaha pencapaian
tujuan pembangunan tertentu. Adapunciri dimaksud antara lain:
1. Perencanaanyang isinya upaya-upaya
untuk mencapai perkembangan ekonomi yang kuat dapattercermin dengan terjadinya
pertumbuhan ekonomi positif.
2. Adaupaya untuk meningkatkan pendapatan
perkapita masyarakat.
3. Berisiupaya melakukan struktur
perekonomian
4. Mempunyaitujuan meningkatkan
kesempatan kerja.
5. Adanyapemerataan pembangunan.
Dalam prakteknya pelaksanaanpembangunaan akan menemui hambatan baik dari
sisi pelaksana, masyarakat yangmenjadi obyek pembangunan maupun dari sisi luar
semua itu. Lebih rinci alasandiperlukannya perencanaan dalam proses pembangunan
sebagai berikut:
1. Perkembanganteknologi dan ilmu
pengetahuan memberikan perubahan yang sangat cepat dalammasyarakat.
2. Perencanaanmerupakan tahap yang
penting apabila dilihat dari dampak pembangunan yang akanmuncul setelah proses
pembangunan selesai.
3. Prosespembangunan yang dilakukan tentu
saja memiliki keterbatasan waktu pelaksanaan,biaya serta ruang lingkup
pelaksanaannya.
4. Perencanaanjuga dapat berperan sebagai
tolok ukur keberhasilan pelaksanaan pembangunansehingga proses pembangunan yang
dilakukan dapat dimonitor oleh pihak-pihakterkait tanpa terkecuali masyarakat.
Perencanaan yang baik seperti sebuahperjalanan yang sudah melewati separo
jalan, karena sisanya hanyalah tinggalmelaksanakan dan mengendalikan. Apabila
dalam pelaksanaannya konsisten,pengendalian yang efektif, dan faktor-faktor
pengganggu sedikit atau tidakmemberi pembiasan pelaksanaan pembangunan, maka
pembangunan dapat dikatakantinggal menanti waktu untuk mencapai tujuan.
Negara besar sekalipun tetapmenghadapi berbagai masalah pembangunan yang
bertahap harus diselesaikan. Adaberbagai alasan sebagai pendorong untuk
melakukan perencanaan sepertimenonjolnya kemiskinan, adanya perbedaan
kepentingan, keterbatasan sumber daya,sistem ekonomi pasar dan adanya tujuan
tertentu yang ditetapkan. JadiPerencanaan pembangunan menjadi prioritas utama.
dalam pembanguna itu sendiri.
B. Aspek LegalPerencanaa Pembangunan
Implementasiotonomi daerah dan desentralisasi di
Indonesia menuntut perubahan paradigmaperencanaan dan keuangan daerah yang
bersifat komprehensif mengarah kepada transparansi,akuntabilitas,
demokratisasi, desentralisasi dan partisipasi masyarakat.Merujuk pada
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem PerencanaanPembangunan
Nasional, perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan tindakanmasa depan
yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumberdaya yang
tersedia. Pembangunan dalam UU ini Pembangunan Nasional dimaksudupaya yang
dilaksanakan oleh semua komponen bangsa dalam rangka mencapai tujuanbernegara.
Sistem Perencanaan PembangunanNasional (SPPN) itu sendiri adalah satu
kesatuan tata cara perencanaanpembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana
pembangunan dalam jangkapanjang, jangka menengah, dan tahunan yang dilaksanakan
oleh unsurpenyelenggara negara dan masyarakat di tingkat pusat dan daerah.
Tujuan perencanaan pembangunannasional menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun
2004, antara lain:
1. Mendukung
koordinasi antarpelakupembangunan
2. Menjamin
terciptanya integrasi,sinkronisasi, dan sinergi baik antar-daerah, antar-ruang,
antar-waktu,antar-fungsi pemerintah maupun antara Pusat dan Daerah
3. Menjamin
keterkaitan dan konsistensiantara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan
pengawasan Mengoptimalkanpartisipasi masyarakat dan menjamin tercapainya
penggunaan sumberdaya secaraefisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan
Lebih lanjut prosesperencanaan menurut UU Nomor 25 Tahun 2009,
yakni:
1. Proses
Politik: Pemilihan langsungPresiden dan Kepala Daerah menghasilkan rencana pembangunan
hasil proses(publik choice theory of planning) Khususnya penjabaran Visi dan
Misi dalamRPJM
2. Proses
Teknokratik: Perencanaan yangdilakukan oleh perencana profesional, atau oleh
lembaga/unit organisasi yangsecara fungsional melakukan perencanaan khususnya
dalam pemantapan peran,fungsi dan kompetensi lembaga perencana
3. Proses
partisipatif: perencanaanyang melibatkan masyarakat (stakeholders) antara lain
melalui pelaksanaanMusrenbang
4. Proses
Bottom-Up dan Top-Down:Perencanaan yang aliran prosesnya dari atas ke bawah
atau dari bawah ke atasdalam hierarki pemerintahan.
C. SistemPerencanaan Pembangunan
Reformasiyang dimulai pada tahun 1998 telah
memberikan pengaruh pada pergeseran nilai,pembangunan di seluruh wilayah
Indonesia. Perubahan nilai yang terjadi setelahreformasi meliputi pergeseran
dari sentralistik menjadi desentralistik, daripendekatan top down menjadi
bottom up sudah jelas dampak langsungnya adalahdiberikannya kewenangan yang
lebih besar kepada daerah untuk mengurus rumahtangganya sendiri. Kewenangan
tersebut dijamin dengan lahirnya Undang-undangNomor 22 Tahun 1999 tentang
Pemerintahan Daerah, yang diikuti olehUndang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang
Perimbangan Keuangan Pusat danDaerah. Selanjutnya kedua Undang-undang tersebut
disempurnakan menjadiUndang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah dan diikutiUndang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Pusat danDaerah.
Sejak diterbitkannya Undang-undangNomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) danUndang-undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah, maka substansidan esensi dari sistem perencanaan
pembangunan di tingkat nasional dan daerahmenjadi semakin perlu untuk
dimantapkan dan disempurnakan, guna lebih menjaminpenyelenggaraan pembangunan
di pusat dan daerah yang lebih berhasil guna danberdayaguna.
Undang-Undang No. 25Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional mengamanatkan bahwasetiap daerah harus menyusun rencana
pembangunan daerah secara sistematis,terarah, terpadu dan tanggap terhadap
perubahan (Pasal 2 ayat 2), denganjenjang perencanaan jangka panjang (25
tahun), jangka menengah (5 tahun) maupunjangka pendek atau tahunan (1 tahun).
Setiap daerah (propinsi/kabupaten/kota)harus menetapkan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah (RPJPD), RencanaPembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah(RKPD).
BAB
V. PENUTUP
A.Kesimpulan
Didalammelakukan pembangunan, setiap
Pemerintaah Daerah memerlukan perencanaan yangakurat serta diharapkan dapat
melakukan evaluasi terhadap pembangunan yangdilakukannya. Seiring dengan
semakin pesatnya pembangunan bidang ekonomi, makaterjadi peningkatan permintaan
data dan indikator-indikator yang menghendakiketersediaan data sampai tingkat
Kabupaten/ Kota. Data dan indikator-indikatorpembangunan yang diperlukan adalah
yang sesuai dengan perencanaan yang telahditetapkan.
Menghadapi realitas kehidupan yangmenunjukkan adanya kesenjangan
kesejahteraan mengakibatkan adanya pekerjaanberat kepada para ahli pembangunan
termasuk di dalamnya para pembuat kebijakan.Ini dimaksudkan untuk mengatasi
berbagai persoalan yang muncul akibatkesenjangan kesejahteraan, perlu dilakukan
upaya pembangunan yang terencana.
Upaya pembangunan yang terencanadapat dilakukan untuk mencapai tujuan
pembangunan yang dilakukan. Lebih jauhlagi berarti perencanaan yang tepat
sesuai dengan kondisi di suatu wilayahmenjadi syarat mutlak dilakukannya usaha
pembangunan.
Perencanaan pembangunan memilikiciri khusus yang bersifat usaha pencapaian
tujuan pembangunan tertentu. Adapunciri dimaksud antara lain:
1. Perencanaan
yang isinya upaya-upayauntuk mencapai perkembangan ekonomi yang kuat dapat
tercermin dengan terjadinyapertumbuhan ekonomi positif.
2. Ada
upaya untuk meningkatkanpendapatan perkapita masyarakat.
3. Berisi
upaya melakukan strukturperekonomian
4. Mempunyai
tujuan meningkatkankesempatan kerja.
5. Adanya
pemerataan pembangunan.
Rabu, 27 Agustus 2014
makalah perencanaan pembangunan
Share this
Related Articles :
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Blogroll
Paling Dilihat
-
Statistika adalah cabang dari matematika yang mempelajari cara mengumpulkan data, menyusun data, menyajikan data, mengolah dan menganalis...
-
Download Shigatsu wa Kimi no Uso Episode 1-22 End Subtitle Indonesia Shigatsu wa Kimi no (subtitle indonesia) adalah serial manga Jepang...
-
Zankyou InazumaOtoshi ^^ Sinopsis: Sudah lama SMP Raimon Klub sepak bola tiba-tiba mendapatkan permintaan untuk bermain pertandi...
-
Sinopsis : Kurosaki Ichigo tidak seperti siswa SMA normal. Dia memiliki kemampuan untuk melihat hantu dan roh. Suatu hari Ichigo be...
-
Game ini mungkin bukan game yang terkenal. Tetapi, game ini sudah dimainkan oleh banyak orang...
-
Sebagai negara berkembang, Indonesia sedang giat melakukan pembangunan ekonomi. Pembangunan ekonomi yang sudah kita bahas di depan ada...
-
Perencanaanadalah sebagai upaya untuk mengantisipasi ketidakseimbangan yang terjadi yangbersifat akumulatif. Artinya perubahan pada s...
-
Alternative Titles Synonyms: High School DxD Third Season, High School DxD 3rd Season, Highschool DxD BorN Japanese: ハイスクールD×D BorN ...
-
Judul : Kesempatan dalam kesempitan Waktu : 1 jam 29 menit 0 detik link download : (download disini) Judul : Gengsi dong ...
-
DIALOG 1 Riko: Hi, Dino: Hello Riko: Can you help me? I want to practice English conversation with you. Dino: With my ple...
Label
- agama 2
- bahasa indonesia 7
- bahasa inggris 4
- DOWNLOAD 14
- DOWNLOAD film 5
- HACKING 7
- Horror 1
- ipa 15
- ips 5
- mtk 5
- penjaskes 1
- pkn 3
- Seni Budaya 1
- tik 2
0 komentar
Posting Komentar